MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M. menerima audiensi Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) bersama perwakilan kelompok disabilitas, Selasa (27/1/2026) pukul 10.00 WIB.
Audiensi yang berlangsung hangat dan dialogis tersebut dihadiri Ketua PMMI Bengkulu Irna Riza Yuliastuti, S.Sos., Kelompok Disabilitas Desa (KDD) dari Desa Rimbo Recap, Desa Kampung Delima, dan Desa Lubuk Ubar, serta perwakilan Forum Disabilitas Rejang Lebong dari Desa Air Bang, Desa Air Merah, dan Kelurahan Batu Galing.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Rejang Lebong didampingi Kepala Dinas Sosial Dr. Hambali dan Staf Ahli Bupati Taman, S.P., M.Si.
Mengawali audiensi, Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri menyampaikan sambutan hangat sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mendukung penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong siap membantu para difabel. Kami juga akan mendorong pendataan penyandang disabilitas di seluruh desa dan kelurahan, termasuk mendukung upaya pembentukan Kelompok Disabilitas Desa (KDD),” tegas Sekda.
Sementara itu, Ketua PMMI Bengkulu Irna Riza Yuliastuti menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan menyampaikan capaian sekaligus rencana Program Solider Inklusi yang telah berjalan di Kabupaten Rejang Lebong sejak tahun 2024.
“Kami menyampaikan capaian dan rencana Program Solider Inklusi yang telah dilaksanakan di Rejang Lebong sejak 2024, sekaligus berharap dukungan Pemkab dalam penguatan peran penyandang disabilitas,” jelas Irna.
Ia menambahkan, PMMI juga mendorong implementasi Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2025, khususnya terkait pendataan penyandang disabilitas di seluruh desa dan kelurahan, pembentukan KDD, serta penyelenggaraan Festival Inklusi.
“Melalui Festival Inklusi, KDD desa inklusi diharapkan dapat memperoleh penghargaan dari Bupati sebagai bentuk apresiasi,” tambahnya.
Irna juga menyampaikan bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Rejang Lebong saat ini aktif di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk itu, PMMI berharap adanya dukungan pemerintah daerah dalam menopang dan mengembangkan UMKM yang dikelola kaum difabel.
Dalam sesi diskusi, Staf Ahli Bupati Taman, S.P., M.Si. mengusulkan agar penyandang disabilitas turut dilibatkan dalam kegiatan pengolahan sampah rumah tangga menjadi pupuk organik di desa dan kelurahan.
“Silakan membentuk kelompok tani difabel yang mengelola sampah menjadi pupuk organik, kemudian dilaporkan ke Dinas Pertanian. Dengan begitu, kelompok tersebut dapat memperoleh pembinaan secara berkelanjutan,” ujar Taman.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan PMMI dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial.(rahman)








