MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, SE., MAP., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong Kiki Yonata, SH., MH., menghadiri peluncuran Program Nasional “Jaksa Garda Desa” di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025).
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu untuk memperkuat pengawasan pembangunan desa. Selain itu, dilakukan penyerahan lahan untuk pengembangan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, serta dukungan CSR bagi koperasi desa sebagai wujud nyata pemberdayaan ekonomi lokal.
Sesuai Instruksi Presiden
Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025, yang menekankan percepatan pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Program ini juga menjadi tindak lanjut penguatan sistem keuangan desa melalui aplikasi digital real-time monitoring, sehingga perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran desa dapat dipantau secara terbuka, cepat, dan terintegrasi. Dengan sistem ini, risiko penyimpangan diminimalkan dan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program ini menekankan tiga hal utama: transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan desa, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih.
Hadir Tokoh Nasional dan Forkopimda
Peluncuran program ini dihadiri tokoh nasional dan pemangku kebijakan di tingkat provinsi, antara lain:
Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH., MH
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Dr. Yandri Susanto
Wakil Menteri Koperasi dan UKM Farida Farichah
Danrem, Kapolda, Forkopimda, kepala daerah, dan Kajari se-Provinsi Bengkulu
Hadirnya seluruh pihak strategis ini menegaskan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan desa sebagai agenda nasional yang terintegrasi dan sesuai arahan Presiden.
Pelaksanaan program merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama Asisten Intelijen Kejati Bengkulu David P. Duarsa. Herwan menekankan bahwa Jaga Desa bukan sekadar program administratif, tetapi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap transparansi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, SE., MAP., menambahkan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri adalah bagian dari strategi memperkuat koperasi desa, meningkatkan ekonomi kerakyatan, dan mendorong desa mandiri.
Pemerintah menargetkan penerapan Jaksa Garda Desa secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu sebagai langkah akselerasi menuju desa produktif, mandiri, dan berdaya saing. Dengan hadirnya Jaksa Garda Desa, seluruh desa di Bengkulu diharapkan menjadi lebih mandiri, produktif, dan transparan, sekaligus mendorong terciptanya ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M., hadir di Provinsi Bengkulu selama tiga hari untuk memastikan jalannya program Jaksa Garda Desa, melakukan penandatanganan MoU antara Kajari dan kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, PKS antara Kasi Intelijen dan DPC ABPEDNAS, serta penyerahan lahan untuk ketersediaan gerai dan pergudangan KDKMP.(mcrl/protokol)








