MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus berinovasi memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Salah satu langkah strategis yang kini digarap serius adalah penguatan Koperasi Merah Putih melalui inovasi industri pangan dan pendaftaran merek kolektif produk unggulan desa.

Komitmen ini ditegaskan dalam meeting nasional secara daring (Zoom Meeting) bertema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”, yang digelar Selasa (14/10/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos., didampingi Kepala Bagian Ekonomi Setda Rejang Lebong, Sofan Wahyudi, S.Si., Apt., M.PM., serta sejumlah pejabat dan staf teknis.

Berbadan Hukum

Dalam paparannya, Anes Rahman menjelaskan bahwa hingga saat ini Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong, dan seluruhnya telah memiliki badan hukum resmi.
Menurutnya, ini menjadi fondasi kuat untuk menggerakkan ekonomi desa melalui sistem koperasi modern yang dikelola secara profesional.

“Semua koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum. Ke depan, mereka tidak hanya menjadi wadah ekonomi bersama, tapi juga pemilik produk unggulan yang terdaftar sebagai kekayaan intelektual. Ini penting agar produk lokal kita memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum,” jelas Anes.

Produk yang akan dikembangkan, lanjutnya, akan disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing. Misalnya, desa Cawang dikenal dengan manisan kolang-kaling, maka produk itulah yang akan menjadi identitas unggulan koperasi di sana.

Gerai Sembako Desa

Selain fokus pada legalitas produk, Pemkab Rejang Lebong juga tengah mendorong pembentukan gerai sembako koperasi di setiap desa dan kelurahan.
Gerai ini nantinya menjadi pusat distribusi, penjualan, dan promosi produk-produk unggulan lokal yang dihasilkan masyarakat.

“Kita dorong agar koperasi punya gerai sembako sendiri. Jadi produk mereka tidak hanya diproduksi, tapi juga dipasarkan secara mandiri. Di sanalah ekonomi desa akan berputar,” ungkapnya.

Pemerintah daerah, melalui Disperindagkop UKM, akan memberikan fasilitasi pendaftaran merek, pendampingan manajemen usaha, hingga pengajuan sertifikasi resmi ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.

“Kami akan bantu setiap koperasi dalam pengurusan legalitas. Ketika mereka punya sertifikat resmi, maka produknya akan lebih mudah masuk pasar modern, bahkan bisa ekspor,” tambah Anes.

16 Business Assistant Turun ke Lapangan

Untuk memperkuat implementasi program ini, Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menugaskan 16 orang business assistant atau pendamping usaha.
Mereka akan bekerja selama tiga bulan penuh, mulai Oktober hingga Desember 2025, mendampingi koperasi di Rejang Lebong dalam penyusunan proposal bisnis, perencanaan produksi, hingga akses pembiayaan ke perbankan.

“Business assistant ini akan membantu koperasi kita dalam membuat proposal bisnis dan pengajuan pinjaman modal ke bank. Harapannya, pada akhir tahun 2025 atau awal 2026, koperasi sudah bisa mandiri secara finansial,” ujar Anes.

Mimpi Besar Ekonomi Rakyat

Anes Rahman juga menyampaikan koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi gerakan sosial untuk memperkuat kemandirian warga desa.

“Koperasi Merah Putih ini bukan proyek sesaat. Ini gerakan ekonomi rakyat yang akan kita hidupkan di semua lini. Kalau koperasi kuat, ekonomi desa tumbuh, dan kalau desa tumbuh, kabupaten juga akan sejahtera,” ujarnya penuh optimisme.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, dunia usaha, hingga masyarakat itu sendiri.

“Yang paling penting adalah semangat gotong royong dan kebersamaan. Pemerintah menyiapkan wadah dan dukungan, tapi keberhasilan tetap bergantung pada komitmen masyarakat untuk menggerakkan koperasi mereka,” tegasnya.

Program Koperasi Merah Putih di Rejang Lebong menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya digerakkan oleh kota, tetapi juga berawal dari desa-desa.
Dengan pendaftaran merek kolektif produk unggulan lokal, Rejang Lebong kini bersiap menempatkan diri sebagai daerah yang inovatif, berdaya saing, dan berorientasi pasar.

“Visi kita sederhana: dari desa untuk Indonesia. Produk kecil dari dapur desa pun bisa jadi komoditas nasional bila dikelola dengan baik,” tutup Anes.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap kolaborasi antara koperasi, pemerintah, dan dunia usaha dapat memperkuat ekosistem inovasi industri pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan gotong royong masyarakat desa.
(mcrl/tio/bams/hengky)