MEDIA CENTER REJANG LEBONG— Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggandeng masyarakat secara langsung. Komitmen itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, yang digelar di Ruang Pola Bupati Rejang Lebong, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, S.E., narasumber dari Ombudsman, Ade Bardianto, serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Rejang Lebong, Ketua Baznas, tokoh agama, akademisi, dan perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda Rejang Lebong menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan inti dari keberadaan pemerintah daerah.

“Sejak lahir hingga akhir hayat, setiap warga negara selalu membutuhkan layanan pemerintah, baik di bidang administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap layanan publik berjalan dengan cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Memberikan pelayanan publik yang maksimal merupakan keharusan bagi pemerintah daerah. Pelayanan yang prima akan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” lanjut Elva.

Sekda juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses perbaikan layanan. Pemerintah daerah, katanya, tidak menutup diri terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun.

“Kami menyadari masih ada keterbatasan dalam pelayanan publik. Karena itu, kami membuka diri terhadap masukan masyarakat agar pelayanan di Kabupaten Rejang Lebong semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Rejang Lebong yang aktif membangun ruang dialog dengan masyarakat.

“Ombudsman mendukung penuh pelaksanaan forum konsultasi seperti ini. Melalui dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat bersama-sama mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar perwakilan Ombudsman.

Melalui forum ini, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan ide, masukan, serta kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembukaan resmi oleh Sekda Rejang Lebong, yang diiringi doa bersama dan harapan agar forum tersebut menjadi momentum nyata untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Semoga forum ini menjadi langkah nyata menuju Kabupaten Rejang Lebong yang maju, mandiri, berakhlak, dan berkelanjutan,” pungkas Sekda.(mcrl/yani/bisma)