MEDIA CENTER REJANG LEBONG– Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, S.E., M.AP. resmi melantik Elva Mardiana, S.I.P., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu 8 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal di tengah tantangan kondisi fiskal daerah.

Acara dihadiri Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Dandim 0409 Letkol Arh. M. Erfan Yuli Saputro, Ketua Pengadilan Negeri Curup Santonius Tambunan, S.H., M.H., perwakilan Kajari, Kapolres, serta Ketua TP PKK Ny. Intan Larasita Fikri. Seluruh kepala perangkat daerah Pemkab juga hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Fikri menjelaskan bahwa kekosongan jabatan Sekda sejak 26 September 2025 harus segera diisi agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan.

“Sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018, penjabat Sekda diangkat oleh bupati setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar Bupati Fikri.

Ia menegaskan, posisi Sekda merupakan “jantung birokrasi” yang berperan penting dalam koordinasi, administrasi keuangan, dan kepegawaian daerah.

“Penjabat Sekda diharapkan dapat memberikan senyuman di tengah kondisi fiskal daerah saat ini. Tugasnya tidak ringan karena harus memastikan seluruh perangkat daerah bergerak efektif,” katanya.

Fikri meminta Elva segera memperkuat sinergi antar-OPD, meninjau serapan anggaran, dan memastikan program prioritas daerah berjalan sesuai target menjelang akhir tahun anggaran 2025.

“Kita harus berlari, tidak ada lagi kata menunda. Fokus utama kita adalah memastikan pelayanan publik berjalan prima dan program strategis daerah terealisasi tepat waktu demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Kontrak Kinerja

Usai pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yakni Daruna Eka Nugraha, S.Tr.IP. dan David Roma Wijaya, S.Tr.IP.

Agenda berlanjut dengan penandatanganan kontrak kerja perubahan oleh 22 kepala perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Fikri menegaskan, kontrak kerja tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen moral, etika, dan tanggung jawab pejabat publik.

“Kontrak kerja ini menjadi instrumen evaluasi dan pertanggungjawaban kinerja pejabat di akhir tahun. Pejabat yang mencapai target akan mendapat apresiasi, sedangkan yang belum optimal akan dibina dan dievaluasi secara objektif,” jelasnya.

 

Reformasi Birokrasi

Bupati Fikri menutup acara dengan menegaskan bahwa pelantikan Pj Sekdakab dan penandatanganan kontrak kerja adalah bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi hasil.

“Kami ingin seluruh ASN menjadi pelayan masyarakat yang bekerja dengan hati. Birokrasi Rejang Lebong harus memberi manfaat langsung bagi rakyat,” pungkasnya.(mcrl/rahman/dero/bisma)