MEDIA CENTER REJANG LEBONG– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Anton Sefrizal, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada tiga tugas utama, yakni penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), pemeliharaan ketenteraman serta ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Menurut Anton, tiga aspek tersebut sangat selaras dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yaitu Program Bantu Rakyat.
“Satpol PP sangat mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan Program Bantu Rakyat,” ujar Anton.

Sebagai bentuk nyata, Satpol PP membuka diri terhadap laporan masyarakat terkait pelanggaran maupun gangguan ketertiban umum. Setiap laporan yang masuk, kata Anton, ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ia mencontohkan, pihaknya baru-baru ini menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di lampu merah wilayah Curup yang meresahkan pengguna jalan. Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap anak-anak yang kedapatan menghirup lem (ngelem) maupun mabuk-mabukan di ruang publik.

“Penertiban ini kami lakukan bersama pihak kelurahan demi menjaga ketertiban dan menghindarkan anak-anak dari perilaku yang merugikan,” jelas Anton.

Selain itu, Satpol PP rutin menggelar razia terhadap pelajar yang membolos di jam sekolah. Tindakan tersebut bertujuan menjaga disiplin sekaligus mendukung dunia pendidikan.

“Semua langkah ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen kami mewujudkan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Program Bantu Rakyat,” tegas Anton.(mcrl/yani)