MEDIA CENTER REJANG LEBONG- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE MM menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan Damkar setelah resmi dilantik. Salah satu fokus utamanya bantu rakyat dengan mempercepat waktu tanggap (response time) menjadi sekitar 15 menit di seluruh wilayah Rejang Lebong.

Andi menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendataan dan pemetaan persoalan yang ada, sekaligus menyiapkan langkah-langkah solusi. Ia menegaskan bahwa program Damkar tidak hanya sebatas penanganan kebakaran, tetapi juga mencakup kebutuhan lain masyarakat, seperti penanganan ular, pemotongan cincin, hingga sarang tawon.

“Permasalahan yang ada akan kami rangkum, dan kami pastikan apa yang dilakukan Damkar sudah on the track. Namun, perlu ada kemajuan dan perkembangan, karena kita tidak bisa hanya berada pada posisi stabil,” kata Andi.

Saat ini, Damkar Rejang Lebong memiliki enam posko inti yang siaga 24 jam, yakni Posko Pusat (Markas Komando), Posko Padang Ulak Tanding, Posko Kota Padang, Posko Bermani Ulu, dan Posko Selupu Rejang, posko binduriang,Dengan kekuatan itu, pihaknya menargetkan waktu tanggap maksimal 15 menit agar dapat mencegah kebakaran atau kejadian darurat lainnya berkembang lebih besar.

Selain posko siaga, Andi menekankan pentingnya fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang kinerja Damkar. Menurutnya, peralatan maupun personel yang ada akan diberdayakan secara maksimal sembari tetap berkoordinasi dengan pimpinan terkait kebutuhan tambahan unit maupun tenaga.

“Kalaupun nanti ada tambahan unit, personel, atau keahlian, itu semua adalah pendukung untuk memaksimalkan pemanfaatan kerja kami. Mobil-mobil yang ada sekarang kami pastikan siap beroperasi,” jelasnya.

Untuk memperluas akses masyarakat, Damkar juga membuka kanal komunikasi darurat melalui call center, WhatsApp, serta media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyebarluaskan informasi layanan.

Namun, Andi mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan laporan palsu.
“Kami harapkan informasi yang disampaikan benar adanya, karena jika tidak sesuai, itu bisa melanggar hukum dan mengganggu response time tim di lapangan,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Andi berharap Damkar Rejang Lebong dapat semakin cepat, sigap, dan maksimal dalam melayani masyarakat di setiap kondisi darurat.(mcrl/tio/bisma)