MEDIA CENTER REJANG LEBONG– Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2025 di kawasan Car Free Day, Jalan Merdeka, Kota Curup, Minggu (10/8/2025). Kegiatan berlangsung di depan Pasar Bang Mego dan menjadi bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Acara dihadiri Bupati Rejang Lebong H M Fikri, Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol ARH M Erfan Yuli Saputro, Kapolres AKBP Florentus Situngkir, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Intan Larasita Fikri, serta sejumlah pejabat Pemkab.
Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Effendi, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyemarakkan peringatan kemerdekaan sekaligus menghormati jasa para pahlawan.
“Momentum Car Free Day sangat strategis untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya Bendera Merah Putih sebagai pemersatu bangsa. Sasaran pembagian bendera adalah warga yang belum memiliki bendera, bendera lusuh, dan pengguna kendaraan bermotor,” ujar Zulfan.
Bupati Fikri menegaskan, pembagian bendera menjadi aksi nyata dalam menyambut HUT ke-80 RI dan bagian dari program nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 1–31 Agustus 2025.
“Kibaran Merah Putih di seluruh langit Indonesia akan menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa ini kuat, berdaulat, dan menghargai jasa para pahlawan,” kata Fikri.
Usai acara di Car Free Day, pembagian bendera dilanjutkan di Simpang Lampu Merah Pasar Tengah, Kota Curup. Pemkab juga mengajak camat, lurah, dan kepala desa untuk membagikan bendera di wilayah masing-masing.(mcrl/protokol/hadi/dero)