MEDIA CENTER REJANG LEBONG— Sebanyak 20 petugas Masjid Agung Baitul Makmur Curup resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2028. Pengukuhan dilaksanakan di aula Masjid Agung Baitul Makmur, Kamis (31/7/2025), pukul 08.30 WIB.

Acara pengukuhan dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Rejang Lebong, Andi Afrianto, SE, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, Lukman, S.Ag, MM, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Herwin Wijaya Kesuma, M.Pd.

Dalam sambutannya, Andi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses seleksi dan pengujian calon petugas masjid, termasuk tim persiapan dan tim penguji.

“Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras memilih dan menyaring petugas Masjid Agung Baitul Makmur periode 2025–2028. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan fondasi bagi kemakmuran masjid ke depan,” kata Andi.

Petugas yang dikukuhkan terdiri atas tiga imam, yakni Samiri, Hernedi, SQ, S.Ag, M.Pd, dan M. Andar Qumara; tiga khatib: Yuli Wahyudi, Rio Marco, dan Rahmat Yudhi Septian; serta tiga bilal: Herdiansyah, Pandy Akbar Wirawan, dan Basyirudin. Muhammad Husein ditunjuk sebagai pembina qori’. Selain itu, terdapat pula 10 petugas kebersihan, termasuk Wahono, Mulyadi, Habiburahman, Meli Hartati, Putri Susanti, dan Linda Permata Sari.

Andi menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk pengakuan atas tanggung jawab yang diemban para petugas masjid, yang tidak hanya menjalankan fungsi keagamaan, tetapi juga sosial kemasyarakatan.

“Saya percaya petugas masjid agung yang telah dikukuhkan akan menjadi garda terdepan dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat. Masjid Agung ini juga diharapkan menjadi pusat aktivitas keagamaan yang representatif dan menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di Rejang Lebong,” ujar Andi.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bentuk pelayanan terhadap umat.

“Saya yakin seluruh petugas akan bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.(rahman)