MEDIA CENTER REJANG LEBONG– Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, SE, MAP bersama Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, SSTP, MSi menerima audiensi dari Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) Jakarta, Iwan Pangdjaja, Rabu (23/7/2025) di ruang kerja bupati. Pertemuan tersebut membahas rencana pengadaan insinerator (mesin pengolah sampah) tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Audiensi yang berlangsung pukul 14.00 WIB itu turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup M. Budianto, ST, MT; Kabag Pemerintahan Bobby Santana, SSTP; perwakilan Dinas PUPR Syamsul Maarif; Camat Curup Tengah Mardiana, SKM, MM; serta tiga lurah dari wilayah terkait. Dari pihak PT CMC, Iwan Pangdjaja didampingi Adi Yunanda dan Dian Putri Bungsi.

Bupati Fikri menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya ke PT CMC. Ia menjelaskan bahwa mesin insinerator yang ditawarkan tidak dibeli melalui APBD, melainkan melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di beberapa kelurahan.

“Pengadaan insinerator ini tidak menggunakan dana APBD. Cukup dengan KSO bersama KSM di Kelurahan Banyu Mas, Air Bang, dan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah, serta dua KSM lainnya di wilayah Selupu Rejang,” ujar Fikri.

Mesin insinerator yang ditawarkan memiliki kapasitas 2 ton sampah per hari dan membutuhkan lahan shelter seluas 25 x 25 meter. Fikri berharap, lokasi shelter segera ditentukan agar ketiga kelurahan tersebut dapat dijadikan kawasan percontohan kelurahan bersih. Ia menargetkan peluncuran insinerator dapat dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.

Sementara itu, Direktur PT CMC Iwan Pangdjaja menjelaskan dua persoalan utama pengelolaan sampah di perkotaan, yakni keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan keterbatasan anggaran. Ia menawarkan solusi berupa insinerator ramah lingkungan yang tidak memerlukan bahan bakar dan tidak membebani APBD.

“Insinerator ini hanya menghasilkan limbah berupa abu sekitar 5 ons dari 10 kilogram sampah. Abu tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bahan briket atau paving block,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan bahwa pengoperasian insinerator akan sepenuhnya ditangani oleh pihak PT CMC, termasuk penyediaan operator, pengawas, serta suku cadang. Setelah delapan tahun masa kerja sama, insinerator akan menjadi milik daerah.

Terkait jumlah insinerator yang dibutuhkan, Camat Curup Tengah Mardiana menyatakan pihaknya akan menghimpun data kependudukan untuk memperkirakan volume sampah yang dihasilkan warga di tiga kelurahan.

Selain menawarkan solusi pengelolaan sampah padat, PT CMC juga menyatakan kesiapan menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pabrik tahu dan tempe di Kelurahan Sidorejo. Di wilayah tersebut, terdapat sekitar 15 pabrik tahu-tempe yang limbah cairnya selama ini mencemari lingkungan.

“IPAL berkapasitas kecil hanya sekitar Rp 400 juta. Kami siap bantu pengadaannya,” ujar Iwan.

Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam upaya menciptakan lingkungan bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Rejang Lebong.(mcrl/protokol/rahman)