MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, MAP bersama Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu – Lampung, Himawan Sasongko, S.Hut, M.Sc menandatangani MoU Penyelenggaraan Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam Dalam Rangka Pengembangan Wisata Alamdi TWA Bukit Kaba. MoU diteken di ruang rapat bupati, pukul 14.00 WIB, Senin, 19 Mei 2026.

Penandatangan MoU ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Prosesi penandatanganan MoU itu dihadiri Wabup, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, para kepala dinas instansi, Camat Selupu Rejang, Meilinda, SE dan Kades Sumber Urip, Sri Wahyudi yang selama ini mengelola objek wisata alam Bukit Kaba.

‘’Rejang Lebong memiliki 94 destinasi wisata alam yang merupakan destinasi terbanyak di Provinsi Bengkulu. Untuk itu, pengembangan sektor pariwisata ini menjadi salah satu program unggulan Rejang Lebong. Untuk mendukung program ini kita akan menyusun regulasi penetapan Rejang Lebong sebagai kabupaten tujuan wisata. Sehingga dengan sektor pariwisata kita ini dapat mendorong membangkitkan perekonomian masyarakat disekitar destinasi. Kita juga akan membangun sarana dan prasarana pendukung di lokasi destinasi wisata,’’ kata Bupati Fikri.

 

Saat ini lanjut bupati, ada 5 destinasi wisata baru yang akan dikembangkan. Terdiri dari, objek wisata arung jeram di Desa Air Apo, Binduriang, Danau Bermanei di Curup Utara, destinasi Bukit Basah, Curup Utara, Hutan Bambu di Desa Air Lanang, Curup Selatan dan Air Terjun Curup Lekat di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Curup Tengah.

‘’Lokasi arung jeram di Desa Air Apo ini panjanganya sekitar 10 KM. 5 Km pertama bisa untuk wisata keluarga. Dan 5 Km lagi untuk kelompok mahir atau kelompok yang telah memenuhi persyaratan keselamatan. Begitu juga dengan objek wisata Bukit Basah. Dari bukit ini pengunjung bisa memandang ke arah Bengkulu dan juga bisa menikmati keindahan Kota Curup. Dan masih banyak destinasi wisata potensial lainnya. Diantaranya Danau Mas Harun Bastari,’’ ujar bupati.

 

Dikatakan, dengan ditekennya MoU dengan BKSDA ini, maka, potensi destinasi Bukit Kaba akan digarap maksimal.

‘’Nanti akan kita bikin Mou yang lebih detail terkait pengelolaan Bukit Kaba. Misalnya tentang apa apa yang dilarang dan apa-apa saja diperbolehkan untuk dikembangkan,’’ lanjut Bupati Fikri.

Sementara Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu – Lampung, Himawan Sasongko, S.Hut, MSi, menjelaskan, MoU yang diteken BKSDA – Pemkab Rejang Lebong terkait komitmen bersama dapat menopang dan mendorong kesejahteraan masyarakat sebagai pengelola alam dan kelestarian alam Bukit Kaba.

Dipenghujung acara, bupati memberikan cinderamata berupa pelakat kepada Kepala BKSDA. Cinderamata juga diberikan oleh Wabup, Ketua DPRD dan Kadis Pariwisata, Dodi Sahdani, S.Sos, MSi.(rahman)