MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, H.M Fikri, SE, MAP menerima 7 penghargaan kualitas tertinggi dari Ombdsman RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024 dengan predikat zona hijau.
Penyerahan pengharagan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public itu dilaksanakan di ruang rapat bupati pukul 14.00 WIB, Rabu, 14 Mei 2025.
Penghargaan untuk 7 OPD itu diserahkan Bupati Rejang Lebong, H.M Fikri, SE, MAP bersama, Wabup, Dr. H. Hendri, SSTP, MSi, Sekdakab, Yusran Fauzi, ST serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, SE.
‘’Tahun 2024 Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu telah melakukan penilaian terhadap 10 Polres, 10 Kantor ATR/BPN dan 10 Pemkab/Pemkot. Hasilnya, 7 OPD Rejang Lebong berhasil meraih nilai tertinggi 97,59. Ke-7 OPD itu diperingkat pertama adalah Puskesmas Tunas Harapan dengan nilai 97,59. Kedua Puskesmas Kampung Delima dengan nilai 95,94, ketiga, Dinas DPMPTSP dengan nilai94,68. Keempat, Dinas Kesehatan dengan nilai93, 26, kelima, Dinas Sosial dengan nilai 92,20, keenam Dinas Dikbud dengan nilai 90, 70 dan ketujuh Dukcapil dengan nilai 87, 12. Kita harapkan, prestasi ini dapat terus dipertahankan ditingkatkan dalam penilaian tahun 2025,’’ jelas Mustari Tasti.
Dikatakan, ada 4 dimensi penilaian yang akan dilaksanakan tahun 2025 dan 2026. Yakni, dimensi input berupa wawancara study dokumen, observasi, kedua dimensi prasarana, ketiga dimensi out put dan keempat dimensi pengelolaan pengaduan atas pelayanan public.Ditambah 2 indikator. Yakni, opini masyarakat dan opini ombudsman.
‘’Hari ini saya bersyukur dan merasa bangga Rejang Lebong telah berhasil meraih predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public tahun 2024 dengan nilai tertinggi 97,59. Dibanding tahun 2023 yang juga meraih zona hijau dengan nilai 88,99 terlihat meningkat,’’ kata bupati.
Capaian prestasi ini lanjut bupati telah menempatkan Rejang Lebong pada kategori A dengan opini kualitas tertinggi selama 2 tahun berturut-turut.
‘’Ini membuktikan komitmen kita secara nyata dalam menghadirkan pelayanan public yang prima, cepat, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,’’ ujar bupati.
Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh OPD yang menjadi objek penilaian Ombudsman. Yakni, Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan, Dinas DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Puskesmas Tunas Harapan dan Puskesmas Kampung Delima.
‘’Terimakasih atas kerja keras, inovasi dan komitmen saudara dalam meningkatkan kualitas pelayanan public. Peningkatan nilai ini merupakan cerminan dari perbaikan berkelanjutan dan semangat transformasi birokrasi yang terus kita dorong di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,’’ tutur bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa capaian prestasi ini bukan menjadi tujuan akhir. Tapi, merupakan batu loncatan menuju pelayanan yang lebih baik lagi.
‘’Penilaian kepatuhan adalah cermin dan kita harus berani bercermin untuk terus memperbaiki diri. Saya minta kepada seluruh OPD agar tidak cepat merasa puas tapi justru semakin terpacu untuk berinovasi dan memperluas standard pelayanan prima di seluruh unit pelayanan lainnya,’’ demikian bupati.(rahman)