MEDIA CENTER REJANG LEBONG
Editor : Rahman Jasin

Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Kaba, Hendra Noviansyah menjelaskan total tunggakan pelanggan sejak 1980 – 2024 mencapai Rp.16 miliar.

‘’Rp 4,8 miliar tunggakan pelanggan diatas 2 tahun diusulkan untuk dihapusbukukan tapi tetap ditagih. Penghapusan itu mempedomani saran BPKP dan Pedoman Akutansi Kementerian OTDA Tahun 2008,’’ jelas Hendra Noviansyah dalam rapat pembahasan penghapusan piutang pelanggan PDAM yang dipimpin Asisten II Setdakab, Dr.Asli Samin, S.Kep, M.Kep di ruang rapat Sekda, pukul 09.00 WIB, Rabu, (15/1).

Rapat dihadiri Asisten I Setdakab, Pranoto Majid, SH, MSi selaku Dewan Pengawas PDAMstaf ahli bupati Andhy, Kabag Perekonomian dan SDA, M.Zen Pinani, Kabag Hukum, Indra H, dan staf PDAM.

Dikatakan, dalam pedoman akutansi Kementerian OTDA 2008 disebutkan, tagihan pelanggan nunggak diatas 3 bulan akan dipotong 30 persen, 6-12 bulan dipotong 50 persen, 1-2 tahun dipotong 75 persen. Serta diatas 2 tahun dapat dihapusbukukan 100 persen tapi tetap masuk dalam daftar tagihan.

Dalam rapat itu, Asisten II Setdakab, Dr.Asli Samin, S.Kep, M.Kep menyarakan agar penghapusan piutang pelanggan PDAM itu harus diperkuat dasar hokum yang jelas.

‘’Kalau piutang itu akan dihapuskan secara murni, maka diperlukan Perbup. Untuk itu, penyusunan Perbupnya harus melibatkan tim akademisi untuk melakukan kajian akademisnya. Termasuk penghapusbukuan,’’ ujar Asli Samin.

Untuk itu, pihak PDAM perlu mengajukan usulan tertulis kepada bupati. Serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda lebih dulu menyampaikan nota dinas terkait hasil rapat kepada bupati selaku kuasa pemilik modal atau KPM.

‘’Jika bupati setuju maka penghapusbukuan itu dapat dilakukan PDAM,’’ tutur Asli Samin.

Hal senada disampaikan Pranoto Madjid selaku dewan pengawas PDAM. ‘’Kalau mekanisme penghapusan piutang itu belum ada maka perlu dibuat,’’ kata Pranoto.

Sementara Kabag Perekonomian dan SDA, M Zen Pinani, berjanji akan segera menyusun nota dinas yang akan disampaikan kepada bupati selaku KPM PDAM.

‘’Dalam waktu dekat nota dinas terkait hasil rapat ini akan kita naikan kepada bupati,’’ papar M Zen Pinani. (rahman)