MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Berkas calon peserta ibadah umroh Kabupaten Rejang Lebong 2024 diperiksa tim seleksi (Timsel), pukul 08.30 WIB, Selasa, (3/9).

Timsel yang dikukuhkan melalui SK Bupati No.180.421-VIII Tahun 2024 tanggal 27 Agustus 2024 itu dipimpin Asisten I Setda, Pranoto Majid, SH, M.Si dan Kabag Kesra, Herwin Wijaya Kesuma, M.Pd.I. Serta beranggotakan, Prof.Dr.H. Lukman Asha, M.Pd.I dari Muhammadiyah, Drs.H.Suhardihirol, M.Pd dari Kemenag, Dr.Yusefri, M.Ag dari IAIN Curup, H.Suryono, S.Ag, M.Pd dari MUI, serta 1 personel dari Bagian Hukum Setda.

Berkas administrasi yang diteliti Timsel meliputi surat permohonan menjadi peserta Umroh, fotokopi SK perangkat agama desa dan kelurahan, rekomendasi yang dilegalisir, fotokopi KK, KTP, fotokopi ijazah terakhir, piagam atau sertifikat prestasi. Serta surat keterangan sehat dari dokter RSUD atau Puskesmas.

‘’Setelah seleksi kelengkapan administrasi, para calon peserta Umroh akan mengikuti uji kompetensi yang akan dilaksanakan, Senin, (9/9),’’ jelas Kabag Kesra Setdakab, Herwin Wijaya Kesuma, M.Pd.

Tim penguji kompetensi calon peserta Umroh ini dipimpin Ketua MUI, Dr.HM.Abu Dzar, Lc, MHI. Serta dibantu 4 tim penguji sebagai anggota. Mereka adalah, H.Bulkis, S.Th.I, MHI dari Kemenag, Dr.H.Ngadri Yusro, MAg dari IAIN, Mabrur Syah, S.PdI, MHI dari NU dan Drs.H.AI Suardi selaku tokoh masyarakat Rejang Lebong.

‘’Tanggal 11 September 2024, para peserta akan difasilitasi untuk membuat passport dan pemberian vaksin meningitis. Tanggal 24 September 2024, para calon peserta Umroh ini akan diberangkatkan dan dilepas Pak Bupati dari Masjid Agung Baitul Makmur,’’ demikian Herwin Wijaya Kesuma menjelaskan.(rahman)

Editor : Rahman Jasin