Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi dan Bimtek Pemanfaatan Platfrom Digital Website Komunikasi Informasi Masyarakat (KIM) tingkat Desa di Kab. Rejang Lebong.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Pola Pemkab Rejang Lebong pagi itu, Selasa, (16/7) pagi secara resmi dibuka oleh Asisten III Drs. Sumardi, M.Si serta dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kab. Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, A.Md.Kep.,SKM, Kepala OPD, Camat, Kades dan 16 desa peserta sosialisasi.

Dalam laporannya Kepala Diskominfo Kab. Rejang Lebong, Rephi Meido Satria dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi khususnya peningkatan kapasitas Badan Publik dalam melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai manivestasi dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 serta membuka perspetif kita untuk melakukan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah yang konkrit dalam upaya Implementasi Peraturan menteri Komunikasi dan informatika Rl tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, bahwa Dinas melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan salah satunya adalah komunitas KIM,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Asisten III, Sumardi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadirannya pada hari ini dan berharap kegiatan yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat, baik bagi pemerintah Kab. Rejang Lebong maupun untuk seluruh lapisan masyarakat di Kab. Rejang Lebong.

Peran KIM yang sangat penting sebagai fasilitator bagi masyarakat dan mitra pemerintah yang menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga memperlancar arus informasi yang berfungsi sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan.

“Saya sangat setuju dan mendukung kegiatan ini dan dalam kesempatan yang baik ini saya meminta dan mengimbau kepada seluruh kepala desa se-kabupaten Rejang Lebong untuk segera membentuk komunitas informasi yang sangat penting untuk kemajuan desa itu sendiri.

Marilah jadikan KIM sebagai media untuk mempromosikan potensi desa yang ada di desa masing-masing, dan menjadi penangkal berita hoax yang beredar dimasyarakat dan juga sebagai sumber informasi untuk pembangunan yang ada di desa,” tutupnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang dari 16 desa di Kab. Rejang Lebong, terdiri sari Kepala Desa, Ketua KIM dan Admin Website KIM dengan narasumber dari Dinas Kominfo dan Statistik Prov. Bengkulu, Toto Herwanto, Rahman Jasin dan Tri Haryadi dari Dinas Kominfo Kab. Rejang Kebong. Serta Wayan Tenaga Ahli Pariwisata dan Widodo Jurnalis MNC TV. (Andi)