INFO PUBLIK, MEDIA CENTER KOMINFO REJANG LEBONG – Bertempat diruang Pola Pemkab Rejang Lebong sebanyak 86 pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) menerima sertifikat tanah langsung diberikan Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM.

Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebongnya sangat mengapresiasi kinerja dan langkah yang digagas BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk membantu memberikan kemudahan masyarakat menengah kebawah dalam hal ini pelaku UMKM guna mendapatkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Berbahagialah Bapak/Ibu hari ini telah mendapatkan Sertifikat Tanah dari program Pemerintah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pergunakanlah sertifikat tanah yang telah diterima ditangan Bapak/Ibu ini dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk upaya meningkatkan produktifitas income (pendapatan) dari usaha ekonomi kreatifnya yang dibangun selama ini sehingga sertifikat tanah tersebut tidak diam saja didalam lemari atau dibawah kasur/dibawah bantal,” ungkap Bupati dengan penuh saran dan semangatnya didepan forum publik penyerahan sertifikat tanah program PTSL BPN ini, Senin (17/1).

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong Jamaludin,SH,MH menyampaikan, terimakasihnya pada Pemkab Rejang Lebong yang dikomandoi Bupati Rejang Lebong telah memfasilitasi forum pertemuan penyerahan pembagian sertifikat tanah secara gratis menjadi program utama Pemerintah Pusat melalui BPN RI dengan adanya program PTSL ini.

“Kami dari BPN Rejang Lebong sangat mengapresiasi Pemkab Rejang Lebong yang telah mensupport dan membantu kami dalam mensosialisasikan program PTSL BPN RI keseluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. Sekali lagi kami sampaikan bahwa dari usulan semula sebanyak 250 PTSL karena faktor ujian Tuhan Pandemi Covid-19 adanya refocusing (pemangkasan anggaran) jadi hanya dikabulkan untuk daerah Rejang Lebong khususnya kalangan pelaku UMKM hanya sejumlah 86,” demikian kata Kepala BPN Rejang Lebong Jamaludin,SH,MH.

Untuk diketahui, hadir dalam forum pertemuan penyerahan sertifikat tanah program PTSL BPN ini dihadiri unsur Forkopimda meliputi, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan,S.Ik, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH, Kepala BPN Rejang Lebong Jamaludin,SH,MH, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkopukm) Rejang Lebong Dra Upik Zumrotul Aini dan seluruh peserta wirausaha UMKM yang mendapat sertifikat tanah. (Adit MCRL)