MEDIA CENTER REJANG LEBONG– Sebanyak 17 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rejang Lebong untuk periode 2025–2030. Pendaftaran yang dibuka sejak 22 Mei 2025 ini akan berlangsung hingga 23 Juli 2025.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd., mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan data hingga akhir Mei.
“Pendaftaran calon pengurus Baznas ini kita buka mulai 22 Mei hingga 23 Juli. Hingga akhir Mei, tercatat sudah ada 17 calon yang mendaftar,” ujar Herwin.
Herwin menambahkan, pihaknya berharap jumlah pendaftar akan terus bertambah. Semakin banyak pendaftar, proses seleksi dapat dilakukan secara lebih ketat dan optimal.
“Bagi yang berminat menjadi pengurus Baznas periode 2025–2030, silakan mendaftar. Formulir pendaftaran dapat diambil di Bagian Kesra pada jam kerja,” imbuhnya.
Herwin menjelaskan, sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh para calon pengurus. Antara lain, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik atau menjadi anggota partai politik.
Selain itu, calon pengurus tidak boleh pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih, serta tidak merangkap jabatan sebagai PNS atau pengelola zakat lainnya.
Para calon yang telah mendaftar dan memenuhi syarat administratif akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, termasuk tes tertulis dan wawancara.(rahman)