MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Kepala Dinas Perindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, terus mengimbau desa dan kelurahan untuk membentuk koperasi merah putih.

‘’Hingga saat ini baru 10 desa yang membentuk koperasi merah putih. Yakni, Desa Baru Manis, Cahaya Negeri, Air Meles Bawah, Pelalo, Watas Marga, Air Apo, Tanjung Beringin, Kampung Jeruk, Pahlawan, dan Desa Duku Ulu. Diharapkan desa dan kelurahan lainnya dapat segera membentuk koperasi merah putih ini,’’ jelas Anes Rahman.

Dikatakan, koperasi merah putih dibentuk dalam musyawarah desa khusus (Musdesus) yang melibatkan warga dan perangkat desa. Sedangkan Kades bertindak sebagai badan pengawas.

‘’Berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2025, koperasi merah putih ini akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa truk dan gudang pendingin atau cold storage. Untuk itu, tiap koperasi merah putih dapat menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang,’’ ujar Anes Rahman.
Dikatakan, dalam menghimpun modal usaha koperasi merah putih memiliki beberapa peluang sumber. Seperti simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela anggota. Serta hibah dari dana desa dan dan kerjasama dengan perbankan.

‘’Hingga saat ini, tercatat 71 koperasi yang aktif di Rejang Lebong dengan beragam usaha. Kita dari Dinas Perindagkop UKM hanya melakukan pembinaan. Seperti melakukan pendampingan ketika koperasi melaksanakan rapar anggota tahunan (RAT)’’ tutur Anes. (rahman)