Media Center Rejang Lebong- Sudah terkonfirmasi 193 hewan di Kabupaten Rejang Lebong positif terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari hasil laboratorium lampung malam tadi.

Hal itu membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Koordinasi penanganan dan pengendalian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Selasa (21/6) pagi, yang dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong didampingi oleh Forkopimda Rejang Lebong beserta OPD dan Camat yang terkait, di ruang rapat Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati Rejang Lebong Drs.Syamsul Effendi MM, menekankan agar pada hari raya Idul adha mendatang hewan yang tidak sehat dan berdampak negatif kepada masyarakat tidak untuk dikurbankan.

“Pihak Pemerintah Daerah akan segera menindak lanjuti ini dan mari semuanya mensosialisasikan kepada para peternak bagaimana cara mengantisipasi hewan yang sudah terkena PMK ini,” ucap Syamsul.

Dilain pihak, Zulkarnain selaku Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan dari 193 terkonfirmasi positif diantaranya 39 sembuh, dan 1 ekor dipotong paksa karena tidak dimungkinkan sembuh.

“Penyebab kematian hewan yang terkena PMK bukan karena virus, tetapi karena ternak itu tidak bisa makan. Pasalnya virus itu menyerang mulut, dan menyerang dicela hewan yang berkuku dua mengakibatkan infeksi dan hewan tidak bisa berdiri serta makan,” ujarnya.

Ditambahkan Zulkarnain lagi, bahwa sebaran nya sudah sampai ke enam kecamatan yaitu Curup Utara, Curup Tengah, Curup Timur, Selupu Rejang, Sindang Kelingi, dan Bermani Ulu Raya.

“Antisipasi itu kita sudah punya satgas PMK yang bergerak untuk memonitor ternak masyarakat, pencegahannya, pengobatannya, melakukan sosialisasi dan termasuk juga pelaporan yang terstruktur ke pusat,” pungkasnya.

“Yang terkena PMK gejala ringan dan sudah sembuh boleh di kurbankan, tetapi yang tidak boleh itu PMK gejala berat,” tambahnya. (Sonya)